Cari di Blog ini

Selasa, 05 Januari 2010

Ngaji Dulu atau Ngaji Sambil Berdakwah?


Apakah generasi para shahabat melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah dulu sampai mencapai derajat ulama, baru kemudian berdakwah dan berjihad, ataukah mereka melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah sambil langsung berdakwah dan berjihad?
Salah satu klaim yang disampaikan oleh sebagian orang yang terlalu bersemangat dan selalu ‘asbed’ (asal beda) dengan kelompok-kelompok dakwah yang lain, adalah bahwa generasi Salaf itu melakukan tarbiyyah & tashfiyyah dulu, barulah setelah mereka berilmu maka barulah mereka boleh berjihad atau melakukan amal-amal politik, jadi -menurut mereka- kelompok yang sekarang sibuk tarbiyyah sambil berpolitik itu dicap sebagai mukhalifus-sunnah (berbeda dengan sunnah)..
Jika seandainya mereka menganggap pendapat ini sebagai min baabil ijtihaad (termasuk dalam hal-hal yang sifatnya ijtihadiyyah) serta mereka mau menghormati pendapat lain yang berbeda karena hal tersebut merupakan ijtihad pula, maka mereka telah benar & sesuai dengan sunnah dan hal tersebut tidaklah mengapa (laa ba’sa bihi).
Namun amat disayangkan bahwa pemahaman tersebut diikuti dengan vonis mereka kepada kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka dengan label sindiran halus seperti: ‘karena tidak mengerti sunnah’ atau ‘tidak tegar di atas sunnah’ sampai vonis yang amat kasar seperti: ‘juhala’ atau ‘khawarij’ atau ‘terkurung dalam quyud hizbiyyah’ dll (bisa dicek di web-web milik mereka).
Saya melihat bahwa sebagian vonis mereka tersebut (seperti vonis : Takfiri, Khariji, Hizbiyy, dsb) malah menimpa pada diri mereka sendiri -walillahil hamdu wal minah-, benarlah sabda Rasulullah Saw:
“Tidak boleh seorang melempar tuduhan pada orang lain dengan tuduhan Fasiq, atau dengan tuduhan Kufur, karena tuduhan tersebut akan kembali pada dirinya jika yang dituduhnya tidak demikian” (HR. Bukhari)
Dalam redaksi yang lainnya disebutkan:
 “Jika seseorang berkata pada saudaranya (sesama muslim): Hai kafir! Maka hal itu sama dengan membunuhnya, demikian pula melaknat seorang mukmin juga sama dengan membunuhnya”
Dalam atsar yang diriwayatkan oleh Ali ra disebutkan:
 “Kalian bertanya kepadaku tentang orang-orang yang suka mencaci dengan kata-kata: Hai Kafir! Hai Fasiq! Hai Himar (Keledai)! Yang demikian ini tidak dihukum hadd tetapi dihukum (ta’zir) oleh penguasa agar tidak mengulangi kata-kata tersebut”
Demikianlah hukuman bagi mereka yang suka mencaci & menghina kelompok lain itu, bahkan mereka memberikan gelar (laqab) yang buruk pada AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN (Persaudaraan Muslimin) menjadi AL-IKHWAN AL-MUFLISIN (Persaudaraan Orang-Orang Yang Bangkrut), sekali lagi Maha Adil Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, sehingga kata-kata itupun akhirnya berbalik pada diri mereka sendiri, sebagaimana dalam hadits berikut ini sabda Nabi Saw:
“Tahukah kalian siapa AL-MUFLIS (orang yang bangkrut) itu? … dst, sampai dengan sabda beliau: Sesungguhnya AL-MUFLIS dari ummatku adalah orang-orang yang datang di Hari Kiamat dengan membawa PAHALA shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan, MENUDUH si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, memukul si fulan, maka diberikanlah pahalanya pada si fulan & si fulan, sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum habis dosanya maka diambillah dosa orang-orang lain tersebut & dipikulkan pada dirinya lalu dilemparkan ia ke neraka”.
Lalu sekarang marilah kita lihat bersama, apakah benar bahwa para sahabat ra itu mempelajari Al-Qur’an & As-Sunnah itu seluruhnya dulu baru bergerak (berharokah) ataukah mereka sambil mempelajari kandungan Al-Qur’an & As-Sunnah (tarbiyyah & tashfiyyah) itu sambil sekaligus berharokah & berjihad menegakkannya? Biarkanlah mereka para sahabat yang mulia tersebut yang menuturkannya sendiri, sebagaimana dalam hadits-hadits shahih berikut ini:
HUJJAH PERTAMA: PARA SHAHABAT TIDAK PERNAH MENAMBAH ILMUNYA LEBIH DARI 10 AYAT SEBELUM LANGSUNG MENGAMALKANNYA
1. Telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ali bin Hasan bin Syaqiq Al-Marwazi berkata: Saya mendengar ayahku berkata: Telah menceritakan pada kami Al-Husein bin Waqid berkata: Telah menceritakan pada kami Al-A’masy dari Syaqiq dari Ibnu Mas’ud ra. berkata: “Adalah seorang dari kami jika telah mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui maknanya & mengamalkannya.” Jadi walaupun mereka bisa mempelajari ilmu lebih banyak & lebih luas lagi tapi mereka tidak melakukannya, mereka tidak mau menambah ilmu tersebut kecuali setelah dapat mengamalkannya, sehingga sambil belajar juga mengaplikasikannya.
2. Telah menceritakan pada kami Ibnu Humaid berkata: Telah menceritakan pada kami Jarir dari ‘Atha’ dari Abi Abdirrahman berkata: Telah menceritakan pada kami orang-orang yang membacakan pada kami berkata: Bahwa mereka yang menerima bacaan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- (menceritakan) adalah mereka apabila mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya (tidak menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yang dikandungnya, maka kami mempelajari ilmu Al-Qur’an dan amalnya sekaligus.
HUJJAH KEDUA: PERINTAH MENYAMPAIKAN ILMU WALAUPUN BARU MENGUASAI 1 AYAT
1. Hadits Nabi Saw: “Sampaikanlah oleh kalian dari aku walaupun 1 ayat dan ceritakanlah dari bani Isra’il dan itu tidak mengapa dan barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka sediakanlah tempat duduknya di neraka.” Dan hadits ini selain memerintahkan kita agar tidak ragu berdakwah walau modal ilmunya baru sedikit, juga menjelaskan bahwa yang wajib mempelajari ilmu syari’ah secara mendalam itu tidak diwajibkan atas seluruh muslimin, melainkan cukup sebagian saja yang memang ber-kafa’ah untuk hal tersebut.
2. Berkata Abu Hatim ra saat mengkomentari hadits tersebut: “Hadits tersebut khithabnya adalah pada para shahabat dan termasuk didalamnya mereka yang semisalnya sampai Hari Kiamat untuk sebagian dari mereka agar menyampaikan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- & hukumnya adalah fardhu-kifayah, jika sebagian ummat sudah melakukannya maka lepas kewajiban tersebut bagi yang lainnya.”
HUJJAH KETIGA: BERBAGAI PERISTIWA PENTING DALAM AHKAMU-SYAR’IYYAH DITURUNKAN TIDAK LEBIH DARI 10 AYAT SAJA
1. Salah satu riwayat tentang Sabab Nuzul QS Al-Ankabut[9], ketika turun perintah berhijrah maka kaum muslimin menulis surat pada para kerabatnya di Mekkah bahwa tidak akan diterima keislaman kalian sampai kalian berhijrah, maka merekapun keluar menuju Madinah maka mereka dikejar oleh kaum musyrikin lalu dikembalikan ke Mekkah, maka Allah Swt menurunkan awal surah ini sampai 10 ayat, maka kaum muslimin menyurati lagi kerabatnya tentang ayat yang turun tentang mereka ini, maka berkatalah mereka : Jika demikian maka kami akan keluar (hijrah), jika mereka mengejar kami maka akan kami melawan! Maka merekapun keluar & dikejar oleh kaum musyrikin dan terjadi perlawanan, sehingga sebagian mereka syahid terbunuh & sebagian lainnya berhasil lari ke Madinah, lalu Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan lagi ayat: TSUMMA INNA RABBAKA LILLADZIINA HAAJARUU MIN BA’DI MAA FUTINUU”
2. Berkata Imam Ibnul Jauzy: “Telah ijma’ para mufassirin bahwa ayat: INNALLADZIINA JAA’UU BIL IFK, sampai 10 ayat turun berkenaan dengan peristiwa ‘Haditsul-Ifki’ (berita bohong) terhadap Ummul Mu’minin Aisyah ra. Dan hadits-haditsnya selengkapnya telah aku bahas panjang lebar dalam kitabku: Al-Hadaa’iq & Al-Mughnii fii Tafsiir, maka aku tidak akan membahasnya panjang lebar lagi disini.”
3. Pemutusan hubungan dan pernyataan perang dengan kaum musyrikin Makkah dilakukan dengan 10 ayat dari awal surah At-Taubah (Bara’ah), yang disampaikan Nabi Saw kepada Abubakar ra dan dibacakan oleh Ali ra.
HUJJAH KEEMPAT: BAHKAN TAURAT, INJIL DAN ZABUR-PUN PERINTAH AWALNYA JUGA HANYA 10 AYAT SAJA
1. Dari Ka’ab al-Akhbar ra, “Yang pertama kali diturunkan dari Taurat adalah 10 ayat, dan itu adalah 10 ayat yang ada di akhir surah Al-An’am, yaitu: QUL TA’AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. sampai akhir ayat.”
2. Dari ‘Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Adiyy bin Al-Khiyar berkata: Ka’ab ra.  mendengar seseorang membaca ayat: QUL TA’AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. Maka berkatalah Ka’ab ra.: Demi jiwa Ka’ab yang berada di tangan-NY Itu adalah awal ayat dalam Taurat”
3. Berkata Imam Asy-Syaukani: “Hukum ini juga telah dituliskan oleh para Ahluz-Zabur dalam akhir kitab Zabur mereka & Ahlul-Injiil dalam awal kitab Injiil mereka.”
HUJJAH KELIMA: HIKMAH AL-QUR’AN DITURUNKAN TIDAK SEKALIGUS MELAINKAN SEDIKIT DEMI SEDIKIT YAITU AGAR KAUM BERIMAN MEMPELAJARI ILMU SEKALIGUS LANGSUNG MENERAPKANNYA
1. Berkata Imam Adz-Dzahabi: “Demikianlah para sahabat membutuhkan waktu yang amat lama untuk menghafal 1 surah (karena sekaligus ingin melaksanakannya), sehingga telah meriwayatkan Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ bahwa Ibnu Umar membutuhkan waktu 6 tahun untuk menghafal surah Al-Baqarah, karena Allah telah berfirman : KITAABUN ANZALNAAHU ILAYKA MUBAARAKUN LIYADDABBARUU..”
Sumber:
Al-Ikhwan.net, 29 January 2007

Oleh: Ahmad Ilhami
Phone: 08561036596

Tidak ada komentar:

Posting Komentar